Demi menjamin keamanan kendaraan warga yang hendak ditinggal mudik Lebaran, Polsek Depok Timur mempersilakan warga untuk menitipkan kendaraannya di Polsek selama mudik.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Novita Eka Sari mengatakan untuk menghindari pencurian kendaraan bermotor saat mudik Lebaran, pihaknya memberikan fasilitas penitipan kendaraan. “Silakan saja bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya datang ke Polsek. Ini untuk menghindari pencurian saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal mudik,” kata dia, Senin (4/6/2018).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Menurutnya fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, agar semakin dekat. Ia menegaskan pelayanan ini diberikan secara cuma-cuma alias tidak dipungut biaya sepeser pun. Asal tempat untuk memarkir kendaraan di Polsek Depok Timur masih tersedia dan motor memiliki surat-surat lengkap, maka pihaknya mempersilakan warga untuk datang ke Polsek.
Namun demikian bagi warga yang memilih untuk menyimpan motornya di rumah, diimbau agar menitipkannya ke tetangga yang tidak mudik atau ke petugas satpam di lingkungan rumahnya. Kendaraan juga harus di beri kunci tambahan.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi
