Yogyakarta — Balai Penyelidikan dan Penelitian Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan jika ancaman potensi maupun daerah bahaya Gunung Merapi mengalami perubahan. Berdasarkan catatan dari BPPTKG, potensi dan bahaya Gunung Merapi berada di sepanjang alur kali di sisi barat daya yang berhulu di Gunung Merapi.
Serba-serbi
Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan perubahan potensi ancaman maupun daerah bahaya Gunung Merapi membuat BPPTKG memperbarui rekomendasi bahaya Gunung Merapi. Hal tersebut mengindikasikan masyarakat yang berada di luar potensi ancaman maupun daerah bahaya Gunung Merapi diperbolehkan untuk pulang.
Agus menegaskan masyarakat yang berada di luar wilayah bahaya yang direkomendasikan oleh BPPTKG tidak lalai. Artinya, masyarakat juga dimintanya untuk selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
Casciscus
“Secara implisit rekomendasi bahaya di kesimpulan mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan tadi bisa kembali di rumah,” ujar Agus saat siaran informasi BPPTKG yang dilakukan secara daring melalui zoom pada Sabtu (16/1/2021).
Lebih lanjut, berdasarkan catatan dari BPPTKG, saat ini terjadi perubahan rekomendasi potensi dan daerah bahaya Merapi. Potensi bahaya saat ini mengarah ke sektor barat daya dan selatan dengan daerah bahaya di lima alur kali yang berhulu di Merapi.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto istimewa
Termurah