Bupati dan Wabup Sleman Tak Tinggali Rumah Dinas. Warga Bisa Pakai untuk Hajatan


JOGJA — Kepemimpinan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan Wakil Bupati Danang Maharsa menunjukkan perbedaan yang mencolok. Keduanya memilih untuk tidak menggunakan rumah dinas selama masa jabatan mereka dan lebih memilih tinggal di kediaman pribadi.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang. Harda, yang tinggal di Dusun Kowanan, Sidoagung, Godean, berpendapat bahwa rumah dinas justru dapat menciptakan jarak antara pemimpin dan masyarakat.

“Saya tidak ingin ada kesan bahwa rumah dinas itu eksklusif dan sulit dijangkau. Saya menjadi Bupati karena rakyat, sehingga saya harus selalu dekat dengan mereka,” ungkapnya kepada wartawan pada hari Senin (3/3/2025).

Danang Maharsa juga mengambil langkah serupa, di mana sejak periode sebelumnya ia telah memilih untuk tinggal di rumah pribadinya.

“Sejak dulu saya tidak tinggal di rumah dinas, hanya digunakan untuk kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Keunikan lainnya adalah rumah dinas Bupati yang terletak di Beran Kidul, Tridadi, dibuka untuk kepentingan publik. Pendopo rumah dinas dapat digunakan untuk rapat warga, kegiatan komunitas, hingga acara pernikahan.

“Silakan digunakan untuk resepsi pernikahan, sudah ada yang mendaftar untuk bulan Mei,” kata Harda.

Warga yang menikah juga diperbolehkan menggunakan mobil dinas Bupati, lengkap dengan plat nomor AB 1 E.

Tidak ada biaya sewa yang dikenakan, hanya sumbangan kebersihan yang bersifat sukarela.

Keputusan ini menjadi inovasi yang unik, sekaligus menjadikan rumah dinas benar-benar untuk kepentingan rakyat.

Selengkapnya di @jogjainfo

Wali Kota Hasto Tolak Mobil Dinas baru. Lebih baik untuk Pengadaan Gerobak Sampah

Serba-serbi Ramadhan

Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan

Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia

Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000