Dana Rp 7 Triliun Disiapkan untuk Bandara Baru


PT Angkasa Pura I (Persero) masih menunggu tanggapan balik warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulonprogo selama 30 hari ke depan sejak diterimanya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur DIY. Setelah kurun waktu tersebut, AP I baru akan menyerahkan kelengkapan dokumen dan IPL tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY yang menjadi tim pelaksana pengadaan tanah proyek bandara internasional senilai Rp 7 triliun tersebut.

Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Farid Indra Nugraha kepada KRjogja.com, Selasa (7/4/2015). Bandara berkapasitas 10 juta penumpang per tahun tersebut akan menjadi bandara pertama yang di bangun tanpa menggunakan dana pemerintah (APBN) melainkan anggaran korporasi dan mitra strategis yang disiapkan kurang lebih sekitar Rp 7 triliun.

“Kami telah menerima IPL Gubernur DIY belum lama ini dan punya waktu 30 hari setelahnya untuk melengkapi dokumen awal sembari menunggu tanggapan sanggahan lagi apabila masih ada warga terdampak yang bersikukuh menolak atau keberatan akan pembangunan bandara tersebut. Setelah semua ‘clear’ baru akan kami sampaikan Mei 2015 mendatang dokumen dan IPL Gubernur DIY tersebut kepada BPN DIY,” ujar Farid.

Farid menegaskan bandara Kulonprogo ini untuk pertamakalinya di Indonesia dibangun atas aksi korporasi bukan dari APBN. Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 7 triliun yang nantinya bisa ditambah dengan dana dari mitra-mitra strategis untuk membangun bandara yang diperkirakan memakan waktu pembangunan selama tiga tahun tersebut.

Terkait penunjukan tim penaksir nilai tanah independen (appraisal), Farid mengaku belum dilakukan sampai saat ini karena harus melalui proses tender nantinya. Sehingga harga tanah belum bisa ditentukan selama tim appraisal belum diseleksi nantinya. Setelah sosialisasi hingga konsultasi publik selesai tanpa ada kendala, baru pihaknya akan masuk ke pembebasan tanah yang ditargetkan bisa selesai dalam setahun. Dana yang disiapkan untuk pembebasan lahan kurang lebih Rp 900 miliar.

“Pembangunan bandara baru di DIY tersebut sangat mendesak dan tidak bisa ditunda mengingat jumlah penumpang di Bandara Adisutjipto sudah mencapai 5 juta per tahun atau ‘overload’ dari yang seharusnya 1,2 juta per tahun. Nantinya Bandara Adisutjipto akan digunakan untuk penerbangan VIP dan militer, sedangkan penerbangan komersial sepenuhnya ada di Bandara Intermasional Kulonprogo,” pungkasnya.

via krjogja