Apa yang dilakukan oleh warga yang satu ini patut dicontoh oleh warga lain yang terdampak Covid-19. Dia mengembalikan bantuan dari pemerintah karena merasa sudah mendapatkan skema bantuan yang lain dari pemerintah.
Warga Kecamatan Ngampilan, R Teddy Anggoto, mengatakan warga yang mengembalikan bantuan tersebut bernama Rubinem, 56, warga Gendingan NG II/302 RT15/RW03 Notoprajan, Ngampilan, Jogja.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Rubinem mengembalikan bantuan dari Pemda DIY senilai Rp400.000 melalui Pelaksana Tugas Lurah Notoprajan, Titik Yudiarti, yang dihadiri perwakilan Bank BPD DIY dan aparat kepolisian, Rabu (20/5/2020).
Teddy yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Ngampilan ini mengatakan apa yang dilakukan Rubinem bisa menjadi teladan bagi warga yang lain khususnya yang mendapatkan bantuan pemerintah yang terdampak Covid-19.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi