Apa yang dilakukan oleh warga yang satu ini patut dicontoh oleh warga lain yang terdampak Covid-19. Dia mengembalikan bantuan dari pemerintah karena merasa sudah mendapatkan skema bantuan yang lain dari pemerintah.
Warga Kecamatan Ngampilan, R Teddy Anggoto, mengatakan warga yang mengembalikan bantuan tersebut bernama Rubinem, 56, warga Gendingan NG II/302 RT15/RW03 Notoprajan, Ngampilan, Jogja.
Rubinem mengembalikan bantuan dari Pemda DIY senilai Rp400.000 melalui Pelaksana Tugas Lurah Notoprajan, Titik Yudiarti, yang dihadiri perwakilan Bank BPD DIY dan aparat kepolisian, Rabu (20/5/2020).
Teddy yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Ngampilan ini mengatakan apa yang dilakukan Rubinem bisa menjadi teladan bagi warga yang lain khususnya yang mendapatkan bantuan pemerintah yang terdampak Covid-19.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
