Mobil klasik memang memiliki daya pikat tersendiri yang membuat banyak orang tertarik untuk mengoleksinya, tidak terkecuali para selebriti. Sebut saja Andre Taulany, Uya Kuya, Dimas Anggara dan masih banyak lagi.
Tahukah Anda mengoleksi mobil klasik tidak hanya menaikkan gengsi tapi juga memuaskan hobi. Meski demikian hobi ini bisa dibilang cukup mahal karena pemiliknya harus rela merogoh kocek yang tidak sedikit untuk biaya perawatannya.
Nah, kira-kira mobil klasik seperti apa yang dikoleksi oleh artis-artis Indonesia tersebut? Yuk cari tahu selengkapnya pada ulasan berikut ini!
Andre Taulany
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Masyarakat Indonesia pasti tahu benar siapa itu Andre Taulany. Seorang host sekaligus comedian papan atas ini memang menyukai koleksi mobil antik. Tak heran jika garasinya penuh dengan model- model kendaraan mobil jaman dulu.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Ya, jenis mobil klasik yang dikoleksi oleh Andre Taulany didominasi keluaran Eropa. Salah satunya yaitu Mini Cooper Morris yang identik dengan kendaraan mobil milik Mr. Bean. Tak tanggung- tanggung, harga Mini Cooper Morris ini lebih dari 500an juta rupiah lho. Ada juga koleksi mobil klasik lain seperti BMW E20, Mercedes Benz 320 keluaran 1994, Jeep Renegade, hingga Mini Classic Mark
Uya Kuya
Selain Andre Taulany, rupanya Uya Kuya juga memiliki hobi mengoleksi mobil klasik. Tak hanya sekedar memilikinya, namun pesulap kondang ini juga rela menyewakan mobil klasik miliknya.
Beberapa koleksi mobil klasiknya diantaranya Mercedes Benz S280 keluaran 1970, Mercedes Benz 280E, Limousine Volvo 960, dan masih banyak lagi.
Dimas Anggara
Siapa yang tak kenal aktor tampan sekaligus suami dari Nadine Chandrawinata ini. Ya, Dimas Anggara merupakan salah satu kolektor mobil klasik dengan harga yang fantastis. Tak hanya satu, namun ada lebih dari satu unit mobil klasik yang dikoleksi oleh Dimas Anggara. Diantaranya, Mini Cooper, British Motor Corporation (BMC), Jeep CJ, hingga Mercedes Benz.
Terlepas dari deretan artis Indonesia yang mengoleksi mobil klasik di atas, apakah mereka hanya sekedar mengoleksinya? Tentu tidak. Rupanya, mobil klasik juga butuh asuransi. Dengan harga jual yang terbilang sangat mahal ini, tentu setiap pemiliknya tidak mau hal-hal buruk terjadi pada mobil kesayangannya. Nah, untuk mengantisipasinya disarankan untuk mengikuti asuransi mobil klasik.
Asuransi dan Investasi adalah Dua Hal yang Beriringan
Jika Anda memutuskan untuk mengoleksi mobil klasik, maka harus mampu pula untuk membayar biaya asuransi. Mengapa?
Karena dua hal tersebut berjalan beriringan. Baik investasi maupun asuransi sama-sama merupakan hal yang penting. Sebab, selain memenuhi kebutuhan di masa mendatang dengan investasi, seseorang harus berani melindunginya dari risiko yang terduga.
Ya, jika investasi memberikan persiapan modal di masa mendatang, maka asuransi akan menawarkan proteksinya.
Bagaimana Perhitungan Biaya Asuransi Kendaraan Klasik
Seperti halnya asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan, setiap orang yang mengikuti asuransi kendaraan klasik memiliki pertanggungan yang berbeda-beda tergantung jenis dan harga kendaraannya. Pada umumnya, tarif premi untuk mobil ini bersifat regresif. Dengan kata lain, semakin mahal nilai pertanggungannya, maka persentase tarif preminya semakin kecil.
Sebagai contoh, pada tahun 2010 lalu harga rata-rata mobil klasik merek Aston Martin Lagonda ini di angka US$27.167 atau setara dengan Rp329.6 juta. Maka, jenis polis all risk, asuransi yang menjamin segala risiko kecuali yang tercantum dalam pengecualian polis, maka nilai premi yang harus dibayarkan kala itu di daerah Jakarta adalah 1.88 persen dari harga mobilnya yaitu sekitar 6.2 juta rupiah.
Tak hanya mobil klasik, bagi Anda yang hobi mengoleksi motor besar pun juga disarankan untuk mengikuti asuransi moge. Berbeda dengan asuransi mobil klasik yang bersifat regresif, maka asuransi motor besar ini bersifat flat untuk setiap harga kendaraan.
Pada umumnya, untuk premi asuransi motor besar jenis polis all risk adalah 2.32 persen dari harga kendaraan tersebut. Jadi, misalnya Anda membeli motor Maxindo Moto Nusantara yang berharga Rp951 juta, maka persentase nilai preminya sebesar 2.32 persen yaitu 22 juta rupiah.
Perlu diketahui, setiap klaim asuransi kendaraan ini umumnya ada deductible atau risiko sendiri. Dengan kata lain, ada nilai tertentu yang mengurangi pembayaran klaim. Adanya deductible ini juga akan menuntut tertanggung supaya lebih berhati-hati karena ikut menanggung kerugian apabila ada klaim meski nilainya kecil.
Bagaimana? Sudahkah Anda mengasuransikan mobil klasik atau motor gede yang dimiliki?