Berita Jogja – Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo, menyimpan kekayaan flora dan fauna. Kurang lebih 90 jenis burung berkembang biak di desa yang dijadikan konservasi mandiri itu. Peraturan Desa (Perdes) tentang Lingkungan Hidup dibuat untuk menjaga kelestarian burung-burung. Pemburu burung akan didenda minimal Rp5 juta. Berikut laporan wartawan Harian Jogja Fahmi Ahmad Burhan.
Pagi di Desa Jatimulyo di Perbukitan Menoreh terasa bersahaja dan dingin. Kicau burung bertala-tala di seantero desa, mengawali keseharian penduduk: ada yang bertani, berjualan di pasar, dan berangkat ke balai desa.
Nyanyian burung pagi hari dianggapnya sebagai pembawa semangat warga. “Kalau bagi saya pribadi, kicauan burung seperti pagi hari dulu waktu muda dengerin Metallica [band rock],” kata Kepala Desa Jatimulyo, Anom Sucondro, Rabu (26/6).
Menurut Anom, ocehan burung di Jatimulyo memengaruhi kondisi psikologis warga. “Suara burung atau ayam di hutan memberi energi positif.”
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Lokasi