Diberi Pagar, Masuk Area Tugu Pal Putih Jogja Harus dengan Izin


Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (WIY), Dian Lakshmi Pratiwi memperbolehkan masyarakat masuk area Tugu Pal Putih yang baru diberi pagar, namun harus dengan izin.

“Kalau ada special request (permintaan khusus) masuk ke sana (Tugu Pal Putih) juga bisa, langsung bilang saja pada kami (Dinas Kebudayaan DIY),” ujar Dian, Selasa (3/10/2023).

Dia melanjutkan, dipasangnya pagar di area Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta karena banyak wisatawan atau warga Kota Yogyakarta yang belum bisa menghargai Tugu Pal Putih sebagai obyek bersejarah.

Pemasangan pagar ini, jelasnya, sebenarnya tidak perlu jika masyarakat yang datang ke dekat Tugu Pal Putih bisa menghargai keberadaan tugu sebagai benda bersejarah.

Selengkapnya baca Kompas

Casciscus cool