Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Dikpora Kota Jogja mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.421/979 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah menyusul maraknya isu dugaan penculikan anak beberapa waktu terakhir.
SE yang memuat 13 poin utama itu menyebut satuan pendidikan, orang tua murid, dan keamanan untuk bersinergi mengoptimalkan keamanan di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Budi Asrori mengatakan SE itu diedarkan untuk memperkuat SE 421/269 tentang Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Sekolah yang dibuat pada 6 Januari lalu.
“SE yang baru ini sebenarnya lebih menekankan pada SE 6 Januari. Kami sudah keluarkan pedoman sebelumnya agar masyarakat tahu dan waspada di lingkungan sekolah,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Menurut Budi, sekolah perlu menguatkan layanan dan pengawasan terhadap penjemputan maupun keamanan murid, apalagi dengan maraknya isu soal dugaan penculikan belakangan ini. “Surat edaran dikeluarkan lagi biar sekolah betul-betul menerapkan dan orang tua merasa nyaman saat anaknya berada di luar lingkungan rumah,” ucapnya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca HarianJogja