Dikpora Kota Jogja Keluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Keamanan di Sekolah Menyusul Maraknya Isu Dugaan Penculikan


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Dikpora Kota Jogja mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.421/979 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah menyusul maraknya isu dugaan penculikan anak beberapa waktu terakhir.

SE yang memuat 13 poin utama itu menyebut satuan pendidikan, orang tua murid, dan keamanan untuk bersinergi mengoptimalkan keamanan di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Budi Asrori mengatakan SE itu diedarkan untuk memperkuat SE 421/269 tentang Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Sekolah yang dibuat pada 6 Januari lalu.

“SE yang baru ini sebenarnya lebih menekankan pada SE 6 Januari. Kami sudah keluarkan pedoman sebelumnya agar masyarakat tahu dan waspada di lingkungan sekolah,” katanya, Kamis (2/2/2023).

Menurut Budi, sekolah perlu menguatkan layanan dan pengawasan terhadap penjemputan maupun keamanan murid, apalagi dengan maraknya isu soal dugaan penculikan belakangan ini. “Surat edaran dikeluarkan lagi biar sekolah betul-betul menerapkan dan orang tua merasa nyaman saat anaknya berada di luar lingkungan rumah,” ucapnya.

Selengkapnya baca HarianJogja

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta