Rencana pelelangan ruas jalan Tol Yogyakarta-Bawen belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian dokumen pengadaan tanah.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan saat ini masih dilakukan penetapan lokasi (penlok) ruas jalan tol tersebut.
“Kurangnya dokumen pengadaan tanah. Ini tergantung penlok, kalau belum, belum bisa lelang. Tanahnya sudah ada, baru lelang. Penlok ada, baru lelang,” ujarnya pada Rabu, 16 Mei 2018.
Adanya penetapan lokasi dan pengadaan tanah memberi kepastian kepada peserta lelang sehingga apabila sudah memperoleh pemenang lalu dilakukan pemenuhan pendanaan (finansial close) dan mulai konstruksi.
“Makin baik prestasi, maka lelang makin memberi kepastian. Kalau belum ada, oke sampai penlok, ada inventarisasi, pengumuman, appraisal, musyawarah, pembayaran, kurang lebih 200-an hari. Harapannya kalau ditetapkan tanah sudah siap sehingga tinggal persiapan konstruksi,” kata Herry.
Selengkapnya baca > Tempo | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta