Friday, June 27, 2025
HomeBerita JogjaDIY Canangkan Gerakan Wajib Pakai Masker. Melanggar akan kena Sanksi

DIY Canangkan Gerakan Wajib Pakai Masker. Melanggar akan kena Sanksi

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mencanangkan gerakan memakai masker kepada masyarakat. Nantinya, apabila ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan mendapat sanksi sosial.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan, selain pencanangan gerakan wajib memakai masker pihaknya juga melakukan pembagian masker ke puluhan titik yang tersebar di DIY. Menurutnya, semua itu semata-mata agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Apapun yang kita lakukan di sini tentu tidak berarti apa-apa jika tidak disertai oleh kesadaran masyarakat yang ada. Jadi harapan kami, kesadaran masyarakat ikut menjadi subjek bukan objek untuk ikut berperan serta dalam memutus rantai pandemi COVID-19,” kata Paku Alam X saat ditemui wartawan di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020).

“Sehingga ke depan nanti secara bersama-sama tidak hanya dari pemerintah saja, tapi seluruh elemen ikut aktif bersama-sama dalam menangani pandemi ini,” imbuh Paku Alam X.

Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menambahkan pihaknya akan menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut agar kesadaran masyarakat untuk memakai masker kian meningkat.

Selengkapnya baca Detik | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular