Yogyakarta — Kendati kasus harian masih cukup tinggi dan sejumlah zona masih merah, Pemda DIY pastikan tidak akan menutup kegiatan wisata pada libur Natal dan Tahun Baru. Meski demikian, kabupaten dan kota diminta untuk lebih selektif dalam memberi izin event.
Kepala Dians Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, menjelaskan masyarakat dan wisatawan boleh merayakan natal maupun tahun baru, dengan menerapkan protokol Kesehatan dan tanpa kerumunan. “Tidak ada larangan pesta tahun baru, tapi tidak boleh ada kerumunan,” ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Untuk menghadapi kegiatan wisata akhir tahun ini kata dia, seluruh destinasi dan usaha apariwisata telah dilengkapi sarana-prasarana untuk menunjang penerapan protokol Kesehatan serta pelatihan petugas di lapangan untuk implementasu protokol kesehatan.
“Kami lakukan pendampingan, verifikasi, sertifikasi. Sertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang kemudian memberi tanda destinasi atau usaha bersangkutan telah memenuhi perasyaratan penyelenggara pariwisata,” ungkapnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta