Jogja – Yogyakarta — Jumlah kasus yang fluktuatif menjadi alasan status tersebut kembali diperpanjang untuk kelima kalinya sejak Maret lalu.
Surat perpanjangan masa tanggap darurat ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X Selasa (29/09/2020). Sultan menyampaikan perpanjangan status tersebut didasarkan pada kasus fluktuatif DIY sampai saat ini.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Iya diperpanjang lagi, karena masih fluktuatif. Kita juga tidak tahu kapan selesai,” ungkap Sultan di Kepatihan.
Jumlah kasus di DIY sendiri Selasa (29/09/2020) hari ini tercatat bertambah 49 orang. Juru bicara gugus penanganan Covid-19 DIY untuk kesehatan, Berty Murtiningsih mengatakan 41 di antaranya berasal dari skrining siswa dari salah satu institusi pendidikan di wilayah Sleman.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca KRJogja | foto ilustrasi
