Yogyakarta — DIY resmi memperpanjang Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Beberapa kebijakan baru bakal diterapkan di antaranya diperbolehkannya ruang usaha buka lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan keputusan memperpanjang PTKM salah satunya karena tingkat penularan virus Corona yang masih tinggi di DIY. Selain itu, adanya kebijakan pusat disebut Baskara Aji membuat Pemda DIY mau tak mau meneruskan pengetatan paling tidak hingga dua minggu kedepan.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Beberapa modifikasi menurut Baskara Aji akan diterapkan di DIY. Beberapa di antaranya yakni kebijakan memperpanjang operasional ruang usaha hingga pukul 20.00 WIB dan memperketat protokol kesehatan mulai tingkat keluarga dan tetangga.
“Kemarin saya sudah terima surat dari Kemendagri tentang perpanjangan PTKM. Karena bentuknya instruksi, kita harus ikuti. Ada beberapa perubahan misal yang semula ruang usaha boleh buka sampai jam 19.00 jadi jam 20.00 WIB. Jadi ada waktu lebih panjang untuk pelaku ekonomi berusaha di malam hari,” ungkapnya pada wartawan, Senin (25/1/2021).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca KRJogja