Pemerintah Kota Jogja akan mulai menerapkan durasi kunjung di kawasan Malioboro per November ini. Wisatawan yang berkunjung ke kawasan itu nantinya diimbau untuk membatasi durasi selama dua jam dan parkir selama tiga jam. Pemberlakuan ini otomatis menjadi aturan pembatasan yang terbaru di Malioboro dan dengan demikian aturan pembatasan per zona tidak lagi diterapkan.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Jogja, Ekwanto mengatakan, seiring dengan longgarnya pembatasan di PPKM level 2 pemerintah memutuskan untuk melakukan durasi kunjungan ke Malioboro. Skema ini bahkan telah didengungkan beberapa waktu lalu ketika sektor wisata belum dibuka di masa PPKM level 3. Aturan ini diharapkan bisa menjadi panduan pengunjung guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Sekarang kan wisata sudah dibuka, sehingga pembatasan kita siapkan melalui sistem smartphone via pengisian data,” kata Ekwanto, Selasa (2/11/2021).
Dia menjelaskan, nantinya tiap pengunjung yang masuk akan dibantu oleh petugas yang bakal memandu penggunaan skema pemindai yang disebut dengan nama Sugeng Rawuh Jogja. Ekwanto memastikan bahwa skema pembatasan ini bukan berbentuk aplikasi seperti yang kerap disebut belakangan. “Bukan aplikasi bentuknya, hanya semacam WhatsApp begitu, tapi tidak mengunduh lagi,” ujar dia.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca Harian Jogja
