JOGYA – Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bakal memperpanjang durasi pelaksanaan dari yang semula hanya tiga jam menjadi lima atau enam jam. Kebijakan ini ditempuh guna mengatasi kemacetan akibat pertumbuhan kendaraan yang signifikan di wilayah setempat terutama Kota Jogja.
Semi pedestrian Malioboro diterapkan beberapa tahun lalu dengan jam berlaku sejak pukul 18.00 WIB-21.00 WIB. Selama penerapannya, hanya bus Trans Jogja, kendaraan penanganan darurat dan kendaraan khusus yang boleh melintas di jantung Kota Jogja itu.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo mengakui adanya rencana memperpanjang durasi Malioboro semi pedestrian. Ini merespons kondisi lalu lintas yang kerap padat di kawasan perkotaan terutama pada saat musim liburan, tak terkecuali Malioboro dan sekitarnya.
“Tahun ini kami akan coba perpanjang waktunya, nanti akan mulai dari jam 15.00 WIB atau 16.00 WIB sampai jam 21.00 WIB dari semula cuma dari 18.00 WIB sampai 21.00 WIB,” kata dia, Rabu (18/9/2024).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja