Fantastis. Ini Besar Uang Ganti Rugi Tanah di Pinggir Ringroad Gamping yang Terkena Proyek Tol Jogja – YIA


JOGYA -Sebanyak 150 bidang tanah di Dusun Kradenan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman terkena dampak pembangunan tol Jogja-Solo-YIA pada sesi 3 ruas Jogja-YIA. Nilai uang ganti rugi (UGR) terendah ditetapkan sekitar Rp 3,2 juta per meter persegi, yang termasuk dalam kategori tanah sawah tanpa akses jalan.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, menyatakan bahwa nilai appraisal tanah tersebut sudah ditentukan. Saat ini, proses telah memasuki tahap musyawarah yang berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (14/11) di Kantor Kalurahan Banyuraden.

“Jumlah tanah yang terdampak mencapai 150 bidang. Dari jumlah tersebut, hanya 141 bidang yang berpartisipasi dalam musyawarah hari ini. Sebagian besar merupakan tanah persawahan dengan nilai minimum Rp 3,2 juta per meter persegi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kalurahan Banyuraden, Selasa (12/11/2024).

Hary menjelaskan bahwa sebagian besar tanah tersebut terletak di sebelah barat Ring Road Gamping, dalam wilayah Perkampungan Kradenan. Dari 141 bidang tanah, hanya 7 bidang yang memiliki bangunan rumah tinggal di atasnya.

Menurut data dari Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol, nilai tertinggi yang tercatat mencapai Rp 11,3 juta per meter persegi, yang termasuk dalam kategori tanah pekarangan di sisi Ring Road Gamping. Selanjutnya, terdapat tanah sawah di sisi ring road dengan nilai appraisal sebesar Rp 7,3 juta per meter persegi.

Selengkapnya di detik


CLOSE
CLOSE