Yogyakarta — Ada dua dusun yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo akan mendapat uang ganti rugi pada pekan Desember 2020.
Taksirannya sekitar Rp45 miliar lebih untuk total lahan di dua Dusun yakni Dusun Kadirojo II dan Dusun Temanggal, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Yogykarta-Solo Kementerian PUPR, Totok Wijayanto mengatakan, untuk taksiran nilai ganti rugi di dua dusun belum muncul untuk saat ini.
Namun, pihaknya memperkirakan nilainya bisa mencapai Rp45 miliar lebih untuk lahan 280 bidang di dua dusun, Desa Purwomartani.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Nilainya belum muncul. Ya sepertinya Rp45 miliar lebih,” katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (26/11/2020).
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca TribunJogja | foto ilustrasi