Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY tahun ini akan membangun 70 unit rumah untuk gelandangan dan pengemis (Gepeng) Desaku Menanti di DIY. Rumah tersebut dibangun di atas lahan Sultan Ground (SG) seluas lima hektare di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
“Tahap awal kita bangun 40 unit rumah dulu, tahap kedua 30 rumah tapi masih dalam tahun ini,” kata Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY Untung Sukaryadi, saat dihubungi Senin (19/1/2015)
Program pembinaan gepeng ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 1/2014 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis. Dalam pembangun rumah itu, dijelaskan Untung, akan diserahkan kepada masing-masing Gepeng untuk membangun rumah bertipe 3×6 dengan biaya Rp30 juta per kepala keluarga (KK).
“Setiap KK mendapat tanah bangunan dan halaman seluas 150 meter persegi,” kata Untung.
Selain mendapatkan bangunan rumah senilai Rp30 juta, lanjut Untung, gepeng juga akan mendapatkan jatah hidup selama tiga bulan pertama sebesar Rp20.000 per orang setiap harinya. Jika dalam satu keluarga terdapat dua orang, maka jatah hidup menjadi Rp40.000 per hari.
via harianjogja