Siswa miskin di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang belum menerima Bantuan Siswa Miskin karena tidak memiliki kartu perlindungan sosial akan segera mendapatkan beasiswa serupa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Sudodo mengatakan perubahan kebijakan ini berdasarkan pemantauan di lapangan karena tidak semua siswa kurang mampu mendapatkan bantuan.
“Kami tidak ingin, bantuan tidak tepat sasaran. Bantuan sedapat mungkin untuk siswa dari keluarga kurang mampu,” kata Sododo, baru-baru ini.
Menurut dia, ketidakakuratan data karena data diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga pihaknya mengaku tidak tahu menahu.
“Kriteria pemegang KPS merupakan usulan dari desa, kemudian datanya dirilis BPS,” katanya.
Sudodo mengatakan sudah berupaya untuk memberikan bantuan kepada siswa.
“Kami bersyukur siswa miskin non-KPS usulan dari masing-masing sekolah akhirnya dikabulkan pusat,” kata dia.
via harianjogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta