Hasil pendataan epidemologi Covid-19 di Sleman menunjukkan tidak ada RT yang masuk kategori zona merah. Padahal Sleman termasuk daerah yang mendapat perhatian dari Pusat akibat kenaikan kasus baru Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan dari sekitar 7.000 RT di Sleman hanya ditemukan satu RT yang masuk zona orange dan 487 RT yang masuk zona kuning. Sisanya, masuk zona hijau. “Tidak ada RT yang masuk zona merah. Satu RT yang masuk zona orange hanya berada di satu Kapanewon [Godean] sementara RT yang masuk zona kuning berada di semua kapanewon,” katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Artinya, lanjut Joko, tidak ada RT di Sleman yang menerapkan Instruksi No.4/INSTR/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Dalam aturan PPKM Mikro baik Inmendagri No.3/2021, Instruksi Gubernur DIY No.5/INSTR/2021 maupun Instruksi Bupati No.4/INSTR/2021 ditentukan, suatu RT masuk kategori zonasi merah jika ditemukan lebih dari 10 kasus positif dalam satu RT. Adapun zona oranye ditentukan dengan adanya 6-10 kasus positif dan RT disebut zona hijau bila dalam 7 hari terakhir tak ada kasus positif Covid-19.
Untuk skenario pengendalian Covid-19 di zona oranye, Satgas diminta menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Di zona oranye juga dilalukan penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja
