Adanya kebijakan pembangunan homestay dibandingkan hotel oleh Pemkab Gunungkidul tak membuat pembangunan hotel di Gunungkidul menjadi terhenti. Hingga kini, sudah terdapat delapan izin pembangunan hotel yang masuk di Pemkab Gunungkidul dan tengah berproses.
Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT), Azis Saleh, melaporkan, izin pembangunan hotel yang sampai kini berproses antara lain berada di Kelurahan Purwosari, Tepus, Tanjungsari, Krakal, Runi, Baron, dan Girijati.
“Paling banyak lokasi pendirian hotel berada di wilayah tepi pantai, mulai Purwosari hingga Kecamatan Tanjungsari. Kalau untuk wilayah perkotaan sudah ada yang berijin dan beroperasi,” kata Aziz Saleh, Senin (5/9/2016).
Aziz mengatakan, jumlah hotel dirasa masih sudah memadai, namun hotel-hotel yang ada sekarang masih belum representatif, dan belum mempunyai standar pariwisata yang cukup baik seperti hotel berbintang.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > TribunJogja