Dinas Pariwisata DIY meminta pengelola hotel dan restoran tidak menyajikan makanan dan minuman dengan konsep prasmanan untuk mengurangi potensi penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19 di sektor industri perhotelan dan restoran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata DIY, Rose Sutikno, saat meninjau Numani Resto di Jalan Parangtritis KM.7, Sewon, Bantul, Senin (22/6/2020).
Rose Sutikno bersama tim mendatangi Numani sebagai bagian dari simulasi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) hotel dan restoran dalam menghadapi new normal. Selain Numani yang ditinjau adalah Hotel Ros-In di Ringroad Selatan. “Kami ingin restoran, hotel, dan destinasi wisata benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” kata Sutikno.
Sejumlah protokol kesehatan yang perlu dilakukan di antaranya adalah dengan menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, menyiapkan tempat duduk yang berjarak, menerapkan proses pembayaran dengan sistem non tunai, proses pelayanan mengenakan alat pelindung diri (APD), serta penyajian makanan yang tidak diperkenankan dengan sistem prasmanan karena berpotensi adanya kerumunan
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi