Thursday, September 11, 2025
HomeBerita JogjaIkan Aligator Sepanjang Satu meter yang Tertangkap di Kali Belik akan Dimusnahkan

Ikan Aligator Sepanjang Satu meter yang Tertangkap di Kali Belik akan Dimusnahkan

JOGJA — Seekor ikan aligator yang panjangnya hampir 1 meter berhasil ditangkap oleh seorang pemancing di Sungai Belik, Wonokromo, Bantul, pada hari Minggu (7/9).

Ikan predator yang bersifat invasif ini telah diamankan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul untuk dimusnahkan.

“Ikan ini adalah jenis aligator spatula dengan ukuran sekitar satu meter. Kami sudah mengambilnya untuk diamankan dan nantinya akan dimusnahkan,” ujar Irawan Waluyo Jati, Pengawas Perikanan DKP Bantul, saat dihubungi oleh Pandangan Jogja, Rabu (10/9).

Irawan menjelaskan bahwa ikan tersebut ditangkap oleh warga yang juga merupakan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kali Belik, sehingga proses penangkapannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa metode pemusnahan untuk ikan invasif ini sudah ditentukan menggunakan minyak cengkeh, namun masih menunggu instruksi lebih lanjut.

DKP Bantul mengingatkan masyarakat agar tidak melepaskan ikan invasif ke perairan umum.

“Jika menemukan ikan ini di sungai, segera tangkap dan hubungi dinas, Pokmaswas, atau kader pengawas perikanan swadaya di daerah masing-masing untuk dilakukan pengamanan dan kemudian pemusnahan,” kata Irawan.

Keberadaan ikan aligator dilarang di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 karena dapat mengancam ekosistem lokal.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik kumparan.

RELATED ARTICLES

Most Popular