Sebanyak dua kendaraan berpelat nomor luar DIY dipaksa putar balik oleh petugas yang berjaga di pos antisipasi mudik lebaran Covid-19 di Lumbungrejo, Tempel, Sleman. Hal itu sesuai dengan perintah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X agar pemudik yang kembali ke DIY untuk putar balik per hari ini Minggu (26/4/2020).
Ipda Nur Hasan Rosyid selaku Perwira Kepala Pos Pengamanan Tempel mengatakan jika dua kendaraan tersebut berasal dari Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.
“Dua kendaraan tersebut dari total 74 kendaraan yang berasal dari luar DIY. Satu kendaraan berasal dari Jakarta yang ingin menuju ke Pasuruan tapi lewat Jogja. Satu kendaraan berpelat nomor F yang berasal dari Bogor,” ujar Ipda Nur Hasan, Minggu (26/4/2020).
Untuk pengendara yang tetap diperbolehkan masuk adalah pengendara yang memang berasal dari DIY dan ber-ktp Jogja. “Yang kami perbolehkan masuk adalah yang memang tinggal di Jogja dan bekerja di luar kota yang kebanyakan dilaju, kemudian pengendara kendaraan bermotor yang memang identitasnya masuk DIY dan kendaraannya berpelat nomor luar daerah,” terangnya.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta