Satgas Penanganan Covid-19 akan menerapkan segera sejumlah aturan termasuk memeriksa kelengkapan dokumen surat sehat wisatawan. Hal itu dilakukan seiring beredarnya sejumlah poster penawaran tour ke Jogja dari beberapa perusahaan bus maupun biro travel.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Heroe Poerwadi menegaskan dalam uji coba dan penerapan terbatas ini, wisatawan baik rombongan keluarga atau komunitas yang bersifat homogen masih diberi kesempatan untuk datang. Namun bagi rombongan umum seperti kelompok wisatawan yang tidak dilakukan secara selektif dan berasal dari domisili yang berbeda-beda saat ini belum bisa masuk ke Jogja.
Namun Heroe secara tegas mengingatkan bagi siapapun yang datang dari luar kota termasuk wisatawan untuk wajib membawa surat sehat.
“Perlu kami sampaikan bahwa semua yang datang dari luar kota dan datang ke Jogja wajib membawa surat keterangan sehat, dari zona merah atau hitam wajib membawa hasil rapid test, yang dari luar negeri wajib membawa hasil PCR,” tegasnya pada Rabu (15/7/2020).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Aturan tersebut telah tertuang seusai dengan Pergub DIY dan instruksi Walikota Jogja yang dituangkan dalam Perwal Kota Yogyakarta No 51 Tahun 2020.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
“Bagi mereka yang tidak membawa, tidak bisa memasuki tempat-tempat wisata atau hotel, dan harus ikhlas tidak bisa turun dari kendaraan,” tegasnya.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi