Jogja — Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta semua sekolah tidak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sebelum guru menjalani vaksinasi sampai dosis kedua.
“Yang penting itu guru harus sudah divaksin,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (24/5/2021).
Syarat guru harus divaksin sebelum PTM tidak hanya berlaku bagi sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), tetapi semua sekolah sampai jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Selain vaksinasi guru, sarana prasarana protokol kesehatan yang ada di sekolah juga harus terpenuhi sebelum menggelar PTM. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 di sekolah.
Menurut Sultan, syarat PTM harus benar-benar ketat agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19 di sekolah, “Kalau yang belum memenuhi syarat dan gurunya belum divaksin, sekolah tidak boleh dibuka demi menjaga anak didik kita. Jadi ini memang perlu, kasihan nanti kalau terjadi klaster,” ucap Sultan.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja