Monday, June 16, 2025
HomeBerita JogjaIni Syarat Terbaru bagi Masyarakat yang Ingin Naik KRL Solo-Jogja

Ini Syarat Terbaru bagi Masyarakat yang Ingin Naik KRL Solo-Jogja

Syarat terbaru untuk menumpang moda transportasi KRL Solo-Jogja selama PPKM yang diberlakukan per 27 Oktober 2021 perlu diketahui.

Pada masa PPKM ini ada beberapa penyesuaian aturan terkait aktivitas masyarakat. oleh sebab itu KAI Commuter mengoperrasikan 20 perjalanan KRL per hari untuk relasi Solo-Jogja.

Selama PPKM, KRL Solo-Jogja beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 18.30 WIB. Dihimpun Solopos.com dari laman resmi Instagram KAI Commuter tentang syarat terbaru naik KRL Solo-Jogja:

  • Penumpang wajib melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas
  • Syarat sudah vaksin dikecualikan bagi penumpang berusia di bawah 12 tahun. Namun mereka harus didampingi orang tua atau keluarga. Meski demikian, anak-anak di bawah usia lima tahun tidak boleh naik KRL.
  • Manula berusia di atas 60 tahun diperbolehkan menumpang KRL pada jam yang ditentukan, yaitu pukul 10.00-14.00 WIB.
  • Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Mulai dari memakai masker rangkap dua yang menutupi hidung dan mulut, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berbicara langsung kepada penumpang lain, maupun melakukan panggilan telepon.

Selengkapnya baca SoloPos

RELATED ARTICLES

Most Popular