Berdasarkan Pengumuman Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 814/12796 tanggal 25 Oktober 2016, tentang Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah dilakukan seleksi dan verifikasi terhadap persyaratan administrasi pada tanggal 27 Oktober s.d 3 November 2016, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Pelamar seleksi Pegawai Non PNS Kontrak Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang Nama, NIK dan Jabatan TERCANTUM dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI dan BERHAK mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Pelamar yang Lolos Lihat >> Info Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
2.Pelamar seleksi Pegawai Non PNS Kontrak Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang Nama, NIK dan Jabatan TIDAK TERCANTUM dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Sumber > JogjaProv.go.id