Sebanyak 53.319 KK di Kota Jogja akan menerima bantuan tunai non cash yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial, Pemda DIY dan Pemkot Jogja. Jumlah ini merupakan 38,3% dari total jumlah KK di Kota Jogja, yakni 139.108 KK.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, menjelaskan KK yang akan mendapat bantuan ini adalah mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dan mereka yang terdampak pandemi covid-19 di luar kedua data tersebut.
“Bantuan berupa uang tapi diberikan melalui bank. Bentuk bantuan skemanya berbeda-beda. Ada yang Rp200.000 per bulan selama sembilan bulan untuk non PKH dan BPNT, sementara untuk KK penerima PKH dan BPNT bantuan diberikan selama 12 bulan,” ujarnya, Selasa (28/4/2020) lalu.
Adapun bantuan dari Kemensos, skemanya yakni diberikan setiap bulan tapi hanya selama tiga bulan, sebesar Rp600.000 kepada 36.000 KK. Sedangkan bantuan dari Pemkot Jogja diberikan kepada KK yang terdata dalam KSJPS, DTKS yang belum tercover Kemensos dan yang belum mendapat program apa pun, yang jumlahnya sebanyak 16.719 KK.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi