Pemda DIY memastikan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sumber Daya Manusia Kemendagri di Jalan Melati Kulon, Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja sebagai lokasi karantina untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Tenaga kesehatan disiapkan tempat khusus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya masalah penolakan sehingga tidak bisa pulang ke tempat tinggalnya.
Warga Kampung Jogja ini Sambut Paramedis Covid-19 dengan Tepuk Tangan
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana menjelaskan sudah ditentukan satu lokasi yaitu Pusdiklat Kemendagri sebagai tempat karantina untuk tenaga kesehatan maupun paramedic. Adapun kapasitas gedung ini sebanyak 140 kamar. Selain itu jika kurang, Pemda DIY akan meminta gedung balai diklat lain seperti di kawasan Kalasan yang merupakan milik Pemerintah Pusat.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
View this post on Instagram
“Saat ini sudah [ditentukan] satu di Pusdiklat [SDM Kemendagri] Baciro, kapasitas 140. Termasuk meminta untuk [Balai] Diklat di Kalasan, prinsipnya apabila tidak dimanfaatan, bisa dipakai,” katanya usai rapat koordinasi di Kompleks Kepatiham Jumat (3/4/2020) petang.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto google maps