Inilah Protokol Kesehatan bagi Penumpang di Yogyakarta International Airport YIA


PT. Angkasa Pura I (persero) selaku pengelola Yogyakarta International Airport (YIA) bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang di bandara.

Protokol kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan suhu tubuh penumpang menggunakan thermo gun dan thermal scanner, serta pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card (HAC)

HAC ini, wajib diisi oleh penumpang yang melakukan keberangkatan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (bandara asal). Formulir HAC yang telah diisi dapat diserahkan kepada petugas KKP di bandara tujuan sebelum melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Hal tersebut berlaku sebaliknya bagi penumpang yang baru saja mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta.  Penumpang yang baru mendarat, diwajibkan untuk menyerahkan formulir HAC yang telah diisi kepada petugas KKP sebelum melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Petugas KKP di bandara akan melakukan penilaian terhadap hasil pengisian HAC. Jika tidak ditemukan potensi Covid-19 pada penumpang, maka penumpang tersebut dipersilakan untuk keluar menuju area kedatangan tanpa melalui proses karantina di bandara.

Selengkapnya baca TribunJogja | foto ilustrasi

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta