Thursday, July 3, 2025
HomeBerita JogjaInternet Gratis untuk 60 Sekolah di Kota Jogja

Internet Gratis untuk 60 Sekolah di Kota Jogja

Sebagai upaya mendukung kegiatan belajar mengajar di
Sekolah, Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan layanan internet gratis untuk sekolah. Untuk tahun 2014 terdapat 60 sekolah yang mendapatkan layanan tersebut.

Sejumlah 60 sekolah yang mendapatkan fasilitas internet gratis tersebut tersebar dalam berbagai jenjang. Untuk Sekolah Dasar (SD) ada 40 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 7 sekolah, Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 sekolah dan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada 7 sekolah.

Launching layanan internet gratis untuk sekolah tersebut dilakukan kemarin, Jumat (2/5) di SD Negeri Kotagede 5 oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Pria yang akrab disapa HS tersebut berharap dengan adanya fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung proses belajar mengajar, selain penggunaan internet juga harus dilakukan secara benar.

“Pendidikan, pembelajaran dan peradaban harus menjadi satu kesatuan. Hal tersebut bisa terjembatani dengan pemanfaatan dan pengunaan internet dengan benar dan sesuai,” kata Haryadi Suyuti.

Haryadi juga berpesan agar dalam pengunaan dan pemanfaatannya, harus ada pendampingan dari guru. Sehingga pemanfaatan layanan tersebut bisa sesuai dengan yang diharapkan dan tidak justru digunakan untuk hal yang negatif.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Telematika Pemkot Yogyakarta, Sukadarisman menyebutkan bahwa Pemkot hanya menyediakan layanan internetnya. Sedangkan untuk peralatan seperti komputer, masing-masing sekolah yang menyediakan.

Untuk menyediakan fasilitas layanan internet tersebut, Pemkot menganggarkan dana sebesar Rp 525 juta, dengan pelaksana oleh PT Jogja Media. Sedangkan untuk total kapasitas atau bandwith yang disediakan tiap sekolah adalah 30 Mbps (mega bite per second).

“Dana yang digunakan berasal dari APBD. Sedangkan untuk sekolah yang mendapatkan layanan kami pilih yang belum memiliki layanan internet,” ujar Sukadarisman.

Selama ini internet juga identik dengan penyalahgunaan pemanfaatan. Oleh karena itu Sukadarisman menyebutkan bahwa antisipasi sudah dilakukan dengan sistem penyaring atau blokir berbasis DNS atau Domain Name Server, sehingga akan otomatis memblokir jika ada yang berusaha mengakses konten yang mengandung unsur pornografi maupun perjudian.

“Untuk keamanan akses kita mengacu pada Perwal 70 tahun 2010 tentang internet sehat dan aman,” tutup Sukadarisman.

via tribunnews

RELATED ARTICLES

Most Popular