Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk Pembangunan Jalan Tol Jogja – Solo seksi 3 yang menghubungkan Yogyakarta dengan Bandara Internasional Airport (YIA) telah diterbitkan Pemda DIY. IPL tersebut diterbitkan untuk 12 Kalurahan di Kabupaten Sleman dan Bantul. Artinya masih menyisakan Kabupaten Kulon Progo.
“(IPL) untuk Sleman dan Bantul yang sudah terbit. 12 Kalurahan. Kabupaten Kulon Progo masih progres kelengkapan datanya,” kata Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Jalan Tol Jogja – Solo, Dian Ardiansyah, saat dihubungi pada Senin (31/7/2023). IPL tersebut diterbitkan Pemda DIY sejak Jumat (28/7/2023) lalu.
Humas PT Jasamarga Jogja- Solo (JJS), Rachmat Jasiman, mengatakan setelah IPL terbit proses selanjutnya yang akan dilakukan berdasarkan informasi terakhir yang diterima adalah pematokan.
Pematokan dilakukan untuk 12 Kalurahan yang IPL-nya telah terbit. Antara lain, di Kabupaten Sleman meliputi Kalurahan Tirtoadi, Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang dan Balecatur. Kemudian Sidoarum, Sidomulyo, Sidokarto, dan Sumberrahayu. Kemudian berpindah ke Kabupaten Bantul yang melintas di Kalurahan Argomulyo, dan Argosari.
Selengkapnya di TribunJogja