Pemkot Yogyakarta diminta membuat kajian perencanaan dan teknis secara detail persiapan penutupan perlintasan sebidang dibawah fly over Lempuyangan.
Dewan mengusulkan agar jalur kereta api dinaikkan atau diberi jalur diatas jalan raya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Suwarto mengatakan, keputusan Kemenhub akan melakukan kajian sebelum penutupan perlintasan Lempuyangan dan Pemkot diminta membuat Detail Engineering Design (DED) terlebih dahulu.
“Jadi kereta itu lewat diatasnya lalu lintas darat, keretanya dinaikkan kayak di Gambir, Jakarta Pusat,” tutur Suwarto.
Sehingga, Suwarto menyebut, tidak perlu membangun fly over tambahan di Lempuyangan.
Selengkapnya baca > TribunJogja | foto ilustrasi @bowobakultiket
