JOGJA — Lalu lintas di sekitar Jembatan Kewek, Yogyakarta, akan mengalami rekayasa mulai 10 Desember 2025, menyusul penilaian kritis terhadap kondisi jembatan tersebut. Pembatasan jenis kendaraan dan perubahan arah arus lalu lintas akan diterapkan sebagai langkah antisipasi sebelum dilakukan perbaikan total.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan melintas.
“Jadi mungkin di situ hanya kita bolehkan lewat kendaraan kecil saja, sepeda motor begitu, atau kendaraan yang kecil, tapi kendaraan yang lain yang berat-berat, semua kita tidak bolehkan,” kata Hasto usai rapat bersama Gubernur DIY di Balai Kota, Kamis (4/12).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan mulai berlaku pada 10 Desember. Hanya kendaraan roda dua yang diizinkan melewati Jembatan Kewek, dengan penambahan rambu batas dimensi kendaraan dan lampu lalu lintas.
“Jembatan Kewek akan kita kurangi maksimal untuk perlintasan kendaraan, kemungkinan hanya untuk kendaraan roda 2, dengan kondisi yang sangat-sangat urgen kita baru buka,” ujar Arif.
Arus kendaraan akan dialihkan ke Jembatan Kleringan di sisi utara, yang akan berfungsi sebagai jalur dua arah untuk menampung kendaraan dari timur maupun barat menuju kawasan Malioboro.
“Pasti akan terdampak sepanjang penambahan volume di satu ruang jalan, tapi ini kan satu situasi yang baru. Saya berharap masyarakat juga memahami, dan tentu dengan kondisi ini, tatkala memang tidak ada kepentingan yang harus melintas di area sana bisa melewati jalan-jalan yang lain yang ada di Kota Jogja,” kata Agus.
Perbaikan total Jembatan Kewek direncanakan pada tahun 2026, dengan dukungan anggaran APBN sebesar Rp19 miliar. Sumber Pandanganjogja
