Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu pilot project program “Desaku Menanti.” Hal itu karena Pemerintah DIY sudah sudah memiliki Peraturan Daerah (perda) DIY nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis.
“DIY memberikan inspirasi bagi daerah lain karena di sini sudah ada Perda Penanganan Gelandang dan Pengemis. Jika tidak punya perda dasar hukumnya akan lemah,” kata Khofifah saat mengunjungi lokasi program “Desaku Menanti” di Dusun Doga, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Minggu 1 November 2015.
Untuk itu pihaknya mendorong wilayah lain menerbitkan perda, lalu menyiapkan lahan. Sementara Kemensos akan menyiapkan bahan bangunan rumahnya, jaminan hidup, usaha ekonomi produksi, dan isi hunian tetap.
Menurut Mensos jika Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang sudah diberikan pelatihan akan percuma jika tidak disediakan lokasi rumah tinggal.
Selengkapnya via > Viva.co.id
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta