Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan bertambah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyerahkan 26 sertifikt WBTB kepada Pemerintah DIY.
WBTB merupakan penghargaan terhadap budaya di suatu daerah, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik-praktik sosial, adat istiadat, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik mengenai alam, serta keterampilan untuk menghasilkan kerajinan tradisional.
Ke-26 WBTB itu sudah ditetapkan tahun lalu, tetapi sertifikatnya baru akan diserahkan saat sidang WBTB Indonesia 2022 di Sleman pada 27 September-1 Oktober 2022. Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan tahun ini DIY terpilih menjadi tuan rumah sidang penetapan WBTB Indonesia.
Beberapa warisan budaya DIY yang sudah ditetapkan sebagai WBTB di antaranya adalah Beksan Lawung Alit (seni pertunjukan), Labuhan Merapi domain upacara adat ritus upacara tradisional, Sengkalan domain tradisi dan ekspresi lisan, Beksan Inom domain seni pertunjukan, Bedoyo Angron Akung domain seni pertunjukan, Thiwul domain kemahiran dan kerajinan tradisional tradisi, Wiwitan Panen Padi domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, Motif Batik Yogyakarta domain tradisi dan ekspresi lisan, serta Upacara Adat Taraban domain upacara adat ritus upacara tradisional.
Selengkapnya baca JPNN
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta