Pemkot Jogja secara bertahap merapikan kabel melintang di jalan protokol. Hal ini demi estetika kawasan perkotaan.
Baca Juga : 6 Misteri Yang Belum Terpecahkan di Indonesia
“Kabel melintang ini kan jadi tidak indah, ibarat ada hutan kabel di atas seluruh jalan di Kota Jogja. Pertama tujuannya untuk menertibkan kabel, kemudian tentunya juga membuat indah ya jalan-jalan di Kota Jogja,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto saat ditemui di kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga : Ada yang Gratis! 5 Tempat Wisata Murah di Bali
Sugeng menjelaskan acuan dari penataan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Selain itu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Perda Kota Jogja Nomor 9 Tahun 2021.
Terkait lokasi, Sugeng menuturkan akan menyasar sejumlah kawasan Kota Jogja secara bertahap. Salah satu lokasi utama berada di titik Sumbu Filosofi dari kawasan Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selanjutnya baca Detik