Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja menyatakan belum ada pemberlakuan tilang melalui closed circuit television (CCTV) atau kamera pengintai bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan. Pernyataan ini menanggapi informasi terkait ujicoba pemberlakuan tilang e-CCTV di beberapa ruas jalan di Kota Jogja.
“Tidak benar info itu. Memang benar ada wacana pemberlakuan tilang melalui CCTV, tapi sampai sekarang belum diberlakukan di Jogja,” kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, AKP Tugiman, saat dihubungi Jumat (20/10/2017).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Pada Kamis (19/10/2017) lalu sempat beredar pesan berantai terkait ujicoba tilang e-CCTV di Jalan Kusumanegara, Jalan Magelang, Jalan Sudirman, Jalan Dipopegoro, dan Jalan Hayam Wuruk. Pesan tersebut juga menyebutkan akan ada pemasangan ratusan CCTV di tempat-tempat rawan pelanggaran lalu lintas.
Tugiman mengatakan wacana tilang melalui CCTV sudah ada sejak 2008 lalu, namun di Jogja sampai saat ini belum ada keputusan untuk diberlakukan. Pihaknya menyambut baik jika tilang melalui CCTV diberlakukan karena mempermudah kinerja kepolisian dalam mensosialisasikan kesadaran tertib lalu lintas.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi
