Pemkab Sleman sudah mengumpulkan seluruh pengelola pusat perbelanjaan mulai dari pengelola mall, supermarket, toko swalayan dan toko tradisional.
Pertemuan pada Jumat (8/5/2020) tersebut mengingatkan agar para pengelola untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi virus Covid-19.
Secara umum, Pemkab mengingatkan agar seluruh pelayanan di pusat perbelanjaan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Pintu masuk pusat perbelanjaan wajib sediakan tempat cuci tangan yang cukup, alat pengukur suhu dan wajibkan setiap pengunjung untuk menggunakan masker dengan benar.
Dia juga meminta agar petugas (kasir) memakai masker dan dilindungi dengan kaca atau memakai faceshield, dan selalu sediakan handsanitizer. “Siapkan petugas khusus untuk mengatur jarak antrian terutama di depan Kasir,” katanya.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
