JOGJA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah pusat berencana memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan berbagai kegiatan termasuk perjalanan wisata ke depan. Luhut mencontohkan wisatawan atau pengunjung yang ke Yogya lalu memasuki kawasan Malioboro wajib hukumnya mengantongi kartu vaksin
Baca Juga : 6 Misteri Yang Belum Terpecahkan di Indonesia
“Jadi orang jalan ke Malioboro, bawa kartu vaksin,” kata Luhut saat meninjau Shelter Isolasi Covid-19 Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat, 6 Agustus 2021.
Baca Juga : Ada yang Gratis! 5 Tempat Wisata Murah di Bali
Luhut mengatakan kartu vaksin ini sebagai syarat untuk melakukan berbagai kegiatan bagi masyarakat serta sebagai syarat masyarakat untuk masuk ke tempat-tempat umum. “Kami akan siapkan skemanya,” kata dia.
Menurut Luhut, aturan prasyarat kartu vaksin untuk berbagai kegiatan dan aktivitas perjalanan ini diharapkan dapat mengubah pola hidup masyarakat, khususnya agar bersemangat mengikuti vaksinasi Covid-19 yang kini digencarkan pemerintah. “Presiden Joko Widodo menargetkan vaksinasi bisa selesai 100 persen pada September 2021 mendatang,” ujarnya.