Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta memutuskan untuk membatasi jam buka pasar tradisional di kota tersebut guna mendukung upaya pencegahan penularan Virus Corona jenis baru atau COVID-19.
“Keputusan ini juga didasarkan pada hasil komunikasi dengan lurah pasar dan kesepakatan paguyuban pedagang. Mereka pun mendukung kebijakan pembatasan tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Jumat.
Jam buka pasar tradisional di Kota Yogyakarta dibatasi hingga pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, tidak ada aturan khusus mengenai jam tutup untuk pasar tradisional.
Namun demikian, aturan tersebut dikecualikan untuk dua pasar terbesar di Kota Yogyakarta yaitu Pasar Beringharjo yang ditutup pada pukul 16.00 WIB dan Pasar Giwangan yang tidak diberlakukan pembatasan jam operasional, tetap 24 jam, namun dilakukan pengawasan ketat terhadap pemasok yang datang ke pasar tersebut.
Selengkapnya baca Antara | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta