Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastutimengatakan, sebanyak 26 kendaraan bernomor polisi luar kota yang hendak masuk ke wilayah Gunungkidul diminta putar balik oleh tim gabungan yang tengah bertugas di pos pemantauan dan pengamanan. Dari 26 kendaraan tersebut merupakan pengendara sepeda motor dan pengguna kendaraan jenis roda empat.
Selama beberapa hari dilakuknanya pemantauan dan pengecekan kendaraan yang hendak masuk ke Gunungkidul, terdapat sejumlah orang yang masuk ke Gunungkidul tanpa adanya kepentingan,” tuturnya.
Petugas gabungan yang tengah berjaga kemudian mengambil tindakan, mereka yang tidak memiliki kepentingan maka diminta untuk putar balik. Pihaknya mencatat setidaknya ada 26 kendaraan yang diminta untuk putar balik. Dari jumlah tersebut ditemukan di 7 pos pemantauan dan pengamanan yang mereka buat di wilayah perbatasan.
Mayoritas dari kendaraan pelat luar itu merupakan dari daerah Jakarta, Bandung, Solo, Semarang, Pekalongan dan beberapa daerah lainnya. Mereka mengungkapkan beragam alasan untuk masuk ke Gunungkidul, namun karena beridentitas luar daerah dan kendaraan juga luar maka petugas mengambil langkah untuk putar balik.
Selengkapnya baca Kumparan | foto ilustrasi
