Kawasan Keraton Yogyakarta akan bebas kendaraan bermotor pada 2014. Beberapa kawasan yang bebas kendaraan di antaranya Alun-alun Utara.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Suharwanta, mengatakan meminta Pemerintah DIY segera menyiapkan penataan parkir di kawasan Keraton Yogyakarta. Pemerintah DIY pada 2014 akan membangun parkir bertingkat di Ngabean, sebelah Barat Alun-alun Utara Yogyakarta.
Proyek itu menggunakan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 10 miliar.Suharwanto menjelaskan Pemerintah DIY akan membangun kantong parkir bertingkat dua lantai di Ngabean. Proyek itu mulai digarap pada 2014.
Pemerintah DIY sudah menyiapkan lahan di Ngabean. Hanya saja, dia tidak memerinci luas lahan yang akan digunakan untuk pembuatan kantong parkir. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan bermotor di kawasan Keraton Yogyakarta. “Alun-alun akan steril dari kendaraan,” kata dia.
Parkir dua lantai itu akan menampung bus pariwisata dan mobil. Lantai bawah menampung sekitar 50 bus pariwisata. Sedangkan, lantai atas menampung sekitar 100 lebih mobil.
via tempo.co