Masyarakat DIY berkali-kali diminta untuk bisa menempatkan diri sebagai subjek bukan objek dalam penanganan Covid-19.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ketika mereka bisa menjadi subyek, mereka akan punya disiplin diri yang tinggi dan tidak akan berkerumun seperti yang terjadi belum lama ini pada pembukaan salah satu restoran dengan menu makanan Italia di Yogyakarta.
“Mari kita sadar, berkerumun merugikan diri sendiri dan orang lain. Tapi pihak yang mengundang harus antisipasi. Kalau diskon, caranya take away bukan dikumpulkan, bisa dikirim. Kemarin cukup banyak, dan masyarakat yang lapor ke Pol-PP tentang kerumunan itu. Masyarakat harus sadar. Apa perlu nunggu diberi sanksi? Sanksinya diri sendiri (terkena risiko) penularan Covid-19,” bebernya, Senin (18/5/2020).
Senada dengan pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu, ketika masyarakat sudah tidak ada lagi rasa disiplin maka opsi PSBB menjadi kebijakan yang bisa diberlakukan di DIY.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca TribunJogja | foto ilustrasi