Pemkot Jogja terus berupaya menangani gelandangan dan pengemis (gepeng). Upaya preventif, rehabilitasi hingga reintegrasi sosial dilakukan untuk menekan keberadaan gepeng.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jogja, Wirawan Hario Yudho, menjelaskan dalam upaya penanganan gepeng, jajarannya melakukan berbagai upaya seperti penertiban dan penanganan.
“Untuk penertiban rutin dilakukan oleh Satpol PP Kota Jogja berdasar Perda DIY No.1/2014 tentang Penanganan Gepeng,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Adapun, upaya preventif dilakukan dengan memberikan pelatihan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. “Upaya rehabilitasi seperti bimbingan mental, bimbingan fisik, serta pembinaan berkelanjutan sehingga para gepeng ini memiliki kemampuan untuk hidup secara layak,” katanya.
Untuk reintegrasi sosial dilakukan dengan pengembalian kepada keluarga sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik sebagaimana masyarakat pada umumnya. “Ketika ada warga Kota Jogja setelah dari camp asessment Dinas Sosial DIY, maka akan dikembalikan ke keluarga dan diberi motivasi agar tidak kembali mengemis atau menggelandang,” katanya.
Selengkapnya baca HarianJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta