Wednesday, February 11, 2026
HomeBerita JogjaKota Yogyakarta Pastikan Tidak Naikkan Pajak

Kota Yogyakarta Pastikan Tidak Naikkan Pajak

JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memutuskan untuk tidak menaikkan pajak meskipun ada perintah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Sebagai langkah yang diambil, Pemkot melakukan refocusing anggaran.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa pajak yang dibebankan kepada masyarakat tidak akan dinaikkan. “Jadi caranya adalah dengan refocusing [dengan], tidak menaikkan pajak [saat efisiensi anggaran],” ujarnya dalam Forum Smart City Nasional 2025 di Hotel Tentrem pada Rabu (27/8/2025).

Hasto mengungkapkan bahwa langkah serupa juga diambil oleh Pemkot Jogja saat Pandemi Covid-19. Pada tahun 2020, Pemkot Jogja tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Saat Covid-19, kami melakukan refocusing anggaran. Anggaran tersebut difokuskan ke satu arah yang kemudian ini [menggunakan] konsep money follow program,” jelasnya.

Pemkot Jogja akan memprioritaskan beberapa program, termasuk penanganan sampah, penanganan sungai, dan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). “Jika dinas lainnya, mereka harus lebih mengencangkan ikat pinggang,” tambahnya.

Pemkot Jogja juga sangat bergantung pada sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, Hasto berharap ada peningkatan kunjungan wisatawan dan pengeluaran (spending money) wisatawan, agar PAD dari sektor pariwisata dapat meningkat tahun ini.

“Efisiensi ini membawa konsekuensi agar kita kerja keras untuk mendapatkan pendapatan [daerah] tanpa harus menaikkan pajak,” katanya.

Selengkapnya di Harianjogja

RELATED ARTICLES

Most Popular