Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V memastikan tidak ada kewajiban bagi mahasiswa baru untuk datang ke kampus. Meski demikian, sebagian mahasiswa lama tetap harus ke kampus untuk proses perkuliahan yang tidak bisa dilakukan online.
Terkait hal ini, Pemda DIY telah mengizinkan perkuliahan tatap muka jika memang harus dilakukan secara bertahap.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan jika perkuliahan tatap muka harus dilakukan sekitar September mendatang, tidak masalah sepanjang berkoordinasi dengan LL DIKTI, telah siap dengan fasilitas yang memungkinkan untuk penerapan protokol Kesehatan.
Selain itu, perkuliahan tatap muka juga harus dilakukan dengan bertahap, tidak langsung semua mahasiswa bersamaan. “Semisal mendahulukan mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir. Atau mendahulukan mahasiswa baru supaya yang sebelum kuliah daring itu ketemu dulu. Kalau belum pernah ketemu kan susah,” ujarnya, Jumat (9/8/2020).
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta