Jogya.com, JOGJA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mulai menerapkan kebijakan baru pada akhir November ini terkait Taman Khusus Parkir atau TKP Abu Bakar Ali (ABA) yang terletak dekat Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Kebijakan tersebut mencakup penutupan lantai teratas atau lantai tiga dari area parkir tersebut. Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai penggunaan lantai teratas untuk tindakan tidak senonoh, terutama saat kunjungan wisatawan menurun. Saat ini, lantai teratas parkiran tersebut telah dipasang spanduk oleh Dinas Perhubungan DIY yang melarang akses bagi semua orang tanpa terkecuali.
“Lantai 3 TKP Abu Bakar Ali ditutup untuk umum, semua pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Segala bentuk pelanggaran akan dilaporkan kepada pihak berwajib dengan bukti rekaman CCTV yang valid,” demikian bunyi spanduk yang terpasang di lantai tiga parkiran tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY, Agnes Dhiany Indria Sari, menjelaskan alasan di balik penutupan lantai tiga parkir tersebut. “Penutupan lantai tiga parkir ABA Malioboro bertujuan untuk mencegah terulangnya tindakan menyimpang di lokasi ini,” ungkap Agnes pada Kamis, 5 Desember 2024.
Dinas Perhubungan DIY mencatat setidaknya tiga insiden tindakan tidak senonoh yang terjadi di area tersebut. Insiden terakhir dilaporkan terjadi pada 23 November 2024, dan pelaku telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Agnes menambahkan bahwa lantai tiga area parkir tersebut akan dibuka kembali jika diperlukan untuk menampung peningkatan jumlah kendaraan, seperti pada saat libur panjang. Namun, pada hari biasa, lantai tiga parkir tersebut akan tetap ditutup baik siang maupun malam.
Selengkapnya baca tempo
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta